Halaman

Senin, 25 April 2011

Freeport Indonesia

Freeport Indonesia

ENVIRONMENTAL MANAGEMENT
PT Freeport Indonesia (PTFI) berkomitmen untuk mengelola dan meminimalisasi dampak kegiatan operasinya terhadap lingkungan, menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan serta meningkatkan kinerja kami secara berkesinambungan. Sebagai bagian dari Kebijakan Lingkungan, kami menggunakan strategi pengelolaan resiko berdasarkan data yang sah dan ilmu pengetahuan yang mumpuni.
Kami melakukan audit internal maupun eksternal terhadap lingkungan secara rutin guna mengevaluasi ketaatan lingkungan kami, serta sistem dan praktek pengelolaannya. Karyawan diseluruh organisasi mengemban tanggung jawab langsung untuk memelihara lingkungan dan mengembangkan rencana kerja berdasarkan hasil audit. Program lingkungan kami berpedoman kepada persyaratan pada Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang kami serahkan setiap tahun kepada pemerintah sesuai persyaratan dalam Analis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), selain sesuai kewajiban menurut peraturan dan perizinan terkait yang dikeluarkan pemerintah.
Pada 2008 kami melaporkan kinerja lingkungan kami terhadap indikator G3 Prakarsa Pelaporan Global (Global Reporting Initiative / GRI). Kami melakukan penyesuaian terhadap beberapa indikator 2007 yang telah dilaporkan sesuai pedoman GRI untuk membandingkan indikator atas dasar yang sama. Sebagai bagian dari transisi kami di tahun 2008/2009 untuk melaksanakan Kerangka Kerja Pembangunan Berkelanjutan ICMM, kami pun mengembangkan suatu proses untuk mengidentifikasi resiko dan peluang yang penting. Pada awal 2009, induk perusahaan kami Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. menetapkan sasaran dan tujuan kinerja yang akan menjadi acuan laporan kami pada tahun berikutnya. Sasaran dan tujuan yang berlaku untuk seluruh perusahaan tersebut akan dicantumkan di dalam laporan G3 GRI 2008 kami, yang akan dimuat pada situs web kami di www.ptfi.co.id.

PTFI Selesaikan Audit Internal Lingkungan FCX-CTI
PT Freeport Indonesia (PTFI) berkomitmen untuk melakukan audit internal maupun eksternal terhadap lingkungan secara berkala guna mengevaluasi penaatan, sistem pengelolaan dan praktek-praktek yang perusahaan jalankan terhadap lingkungan. Baru-baru ini, auditor dari Crescent Technology Inc. (CTI), mewakili Dewan Direksi dan Manajemen Senior Freeport-McMoRan Copper & Gold (FCX), melakukan audit terhadap kegiatan PTFI dalam rangka program audit internal tahunan. Audit tahunan tersebut telah berjalan sejak tahun 1994.
Tim auditor CTI telah melakukan inspeksi penaatan dan evaluasi implementasi Sistem Pengelolaan Lingkungan (Environmental Management System atau EMS) di seluruh Jobsite, termasuk tambang Grasberg, Pabrik Pengolahan (Mill), Tambang Bawah Tanah, area Tailings River Management Project, area operasional dan reklamasi di dataran tinggi dan dataran rendah dan daerah pelabuhan atau Portsite (26/5 - 3/6).
Pada rapat penutupan audit (4/6) di Jobsite, yang dihadiri oleh Presiden Direktur & CEO PTFI Armando Mahler, Executive Vice President - Operations dan Kepala Teknik Tambang PTFI John Mosher dan perwakilan manajemen dan departemen lainnya, para auditor mempresentasikan kemajuan-kemajuan yang telah dilakukan serta rekomendasi untuk perbaikan berkelanjutan. PTFI akan menindaklanjuti audit tersebut dengan rencana kerja untuk pelaksanaan rekomendasi yang diusulkan oleh para auditor.

PTFI Mempertahankan Sertifikasi ISO 14001
PT Freeport Indonesia (PTFI) dinyatakan memenuhi ketentuan untuk melanjutkan sertifikasi ISO 14001 atas Sistem Manajemen Lingkungannya (SML) atau Environmental Management System (EMS). Kepastian tersebut disampaikan oleh tim auditor dari SGS International Certification Services, Inc. dalam rapat penutupan audit pengawasan (surveillance audit) yang berlangsung di Kuala Kencana.
Dari evaluasi atas kepatuhan PTFI terkait dengan regulasi dan komitmen pemerintah; kesesuaian SML PTFI dengan standar ISO 14001; penerapan Prosedur Operasi Baku yang terkait di setiap area kerja dan efektivitas dari tindakan pencegahan/perbaikan serta evaluasi aspek lainnya, tim auditor merekomendasikan 18 temuan observasi. Temuan tersebut berhubungan dengan aspek-aspek seperti manajemen radioaktif, pemantauan emisi laboratorium assay di Mill, manajemen sertifikasi palet kayu, penanganan batuan penutup di tambang bawah tanah, pengelolaan limbah B3, pemantauan lingkungan dan kalibrasi alat pemantauan, mitigasi tumpahan di DWP, evaluasi kinerja kontraktor, operasional landfill dan pengolahan limbah cair, SOP Reklamasi dataran rendah, emisi NOx dari pembangkit listrik dan perbaikan penulisan laporan RKL RPL di PJP.

from : www.ptfi.com